Jakarta (Kemenhaj) – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa integritas petugas adalah kunci utama dalam kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Hal ini disampaikan dalam pembukaan Rapat Konsolidasi Petugas Pengawas, Pendamping dan Pendukung Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Kelas I Jakarta.
Fokus utama arahan Menhaj tertuju pada perubahan nomenklatur dari sebelumnya “petugas pengawas” dan saat ini bertransformasi menjadi “petugas pengawas serta tim monitoring dan evaluasi (monev)”. Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian strategis dari penguatan fungsi pengawasan secara menyeluruh.
“Perubahan menjadi petugas pengawas serta tim monitoring dan evaluasi adalah upaya kita dalam memperkuat fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Penyelenggaraan tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” tegas Menhaj dalam arahannya, Selasa (14/4/2026) malam.
Menurutnya, penguatan ini merupakan pengejawantahan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk.
“Kemenhaj telah berhasil melakukan upaya pembersihan terhadap 70–80% praktik non-prosedural dalam penugasan petugas haji, dan sisanya akan diperketat melalui pengawasan tim ini,” ujarnya.
Di tengah situasi geopolitik Timur Tengah yang dinamis, Menhaj tetap memastikan bahwa selama Pemerintah Arab Saudi tidak menutup penyelenggaraan ibadah haji, maka keberangkatan jemaah tetap dilaksanakan tanpa membebankan tambahan biaya kepada jemaah.
“Pemerintah saat ini terus melakukan pembahasan intensif terkait pemenuhan kebutuhan anggaran dimaksud, termasuk mekanisme pembiayaannya mengingat besaran nominal yang signifikan,” terang Menhaj.
Ia pun memastikan pemberangkatan jemaah tetap berjalan sesuai jadwal, dengan kloter pertama mulai masuk asrama haji pada 21 April dan berangkat ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
Menhaj menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh petugas untuk tetap menjaga kerendahan hati, profesionalitas, dan integritas sebagai satu kesatuan Delegasi Haji Republik Indonesia.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, melaporkan bahwa kegiatan rapat konsolidasi ini diikuti oleh 116 peserta dari berbagai instansi, yaitu dari 1 Kemenko, 7 Kementerian, 9 Lembaga Pemerintah Pusat serta 1 Pemerintah Daerah.
Tugas pengawasan ini juga didukung dengan hadirnya 70 petugas pelindungan jemaah (Linjam) dari unsur TNI dan Polri.
Menurut Irjen, adanya sinergi dan kolaborasi lintas instansi ini merupakan wujud semangat persatuan guna mendukung keberhasilan misi haji.
Sebagai upaya mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji, Irjen telah menetapkan lima indikator keberhasilan yang menjadi tanggung jawab bersama para petugas, yakni:
- Terpenuhinya kuota haji sebesar 100%.
- Menurunnya angka kematian jemaah.
- Tidak adanya jemaah yang hilang.
- Berkurangnya kesulitan jemaah selama pelaksanaan ibadah, seperti terpisahnya suami-istri, kualitas konsumsi, akomodasi, permasalahan bagasi dan keluhan-keluhan lainnya)
- Tidak adanya praktik KKN dalam seluruh lini penyelenggaraan.
Dengan adanya indikator ini, Irjen berharap dapat menjadi pedoman bagi petugas dalam mendukung keberhasilan misi haji, yaitu Sukses Penyelenggaraan, Sukses Ekosistem Ekonomi, serta Sukses Adab dan Peradaban Haji, dengan tetap menjunjung aspek kepatuhan, akuntabilitas, dan manajemen risiko.

