BIAYA UMRAH

BIAYA UMRAH

Keputusan Menteri Agama Nomor 1021 Tahun 2023  ÃƒÂ¢Ã¢â€šÂ¬Ã…“Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1021 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi” Maka Kemenag RI Menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU) Referensi Sebesar Rp. 23.000.000