Akhir Tahun 2026, Kemenhaj Dorong Ketertiban Anggaran dan Aset Negara

Jakarta (Kemenhaj) — Fokus utama pengelolaan anggaran menjelang akhir Tahun Anggaran 2026 tidak hanya bertumpu pada tingkat penyerapan, melainkan harus memastikan seluruh pelaksanaan belanja sesuai dengan perencanaan, ketentuan, target yang ditetapkan, serta penertiban Barang Milik Negara (BMN). Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Keuangan dan BMN, AA Gunawan, dalam rangkaian kegiatan Entry Program Batch II Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia guna memperkuat pemahaman pegawai mutasi terkait tata kelola keuangan, administrasi kepegawaian, dan pengelolaan aset negara.
‎
‎Dalam materi yang disampaikan, Gunawan menjelaskan realisasi anggaran, kendala pelaksanaan belanja, serta langkah percepatan penyerapan anggaran menjelang akhir Tahun Anggaran 2026. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi penyelesaian kontrak dan tagihan, pemutakhiran rencana penarikan dana, verifikasi capaian output, serta penertiban administrasi aset negara.
‎
‎“Pengelolaan anggaran tidak hanya berfokus pada tingkat penyerapan, tetapi juga harus memastikan setiap belanja dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan, dan target yang telah ditetapkan. Karena itu, penyelesaian administrasi keuangan, pemantauan capaian output, serta penertiban pengelolaan Barang Milik Negara perlu menjadi perhatian bersama menjelang penutupan Tahun Anggaran 2026,” ujar Gunawan di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Senin (26/10/2026).
‎
‎Pengendalian anggaran juga memerlukan pemantauan secara berkala, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan tindak lanjut terhadap setiap kendala. Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi juga memastikan ketercapaian output dan ketertiban pertanggungjawaban.
‎
‎Selain pengelolaan anggaran, Gunawan juga membekali para peserta Entry Program Batch 2 dengan pemahaman mengenai mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan kinerja secara terpusat. Materi ini mencakup pemutakhiran data pegawai, validasi komponen gaji, rekonsiliasi potongan, serta pengelolaan data kehadiran sebagai salah satu dasar perhitungan tunjangan kinerja.
‎
‎Khusus bagi pegawai mutasi, kelengkapan data identitas, keluarga, surat keputusan kepegawaian, dan rekening bank menjadi hal yang perlu diperhatikan. Ketepatan data tersebut mendukung proses perekaman dalam sistem penggajian sehingga hak pegawai dapat dipersiapkan sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.
‎
‎Melalui kegiatan ini, Kemenhaj mendorong pegawai mutasi untuk memahami prosedur administrasi dan tata kelola internal sebagai bagian dari pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian. Pemahaman tersebut diharapkan memperkuat disiplin kerja, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta tertib administrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan haji dan umrah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *