Susun Standar Konsumsi Asrama Haji, Kemenhaj Penuhi Hak Jemaah Sejak Keberangkatan

Bogor (Kemenhaj) — Embarkasi merupakan gerbang awal pelayanan dalam rangkaian ibadah haji yang akan dijalani jemaah. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Haji, Abdul Haris, dalam kegiatan Penyusunan Standar Layanan Konsumsi Jemaah Haji di Asrama Haji.

“Embarkasi ini adalah layanan pertama dalam proses perjalanan ibadah haji. Karena itu kami ingin memastikan jemaah memperoleh pelayanan terbaik, baik dari sisi akomodasi maupun konsumsi,” ujar Abdul Haris di Bogor, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, regulasi yang disusun pada forum tersebut bertujuan memberikan kepastian layanan sehingga hak-hak jemaah terpenuhi secara optimal sejak berada di asrama haji. Standar tersebut mencakup pengaturan jumlah kalori dan kandungan gizi, komposisi menu, pola penyajian, standar dapur dan higiene sanitasi, hingga kompetensi sumber daya manusia penyedia layanan.

Selain penguatan pada aspek teknis, regulasi ini juga memuat mekanisme pengawasan dan pengendalian terhadap penyedia katering di embarkasi. Setiap mitra penyedia diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, dengan sistem kontrol mutu yang diterapkan sejak tahap produksi, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada jemaah.

“Dengan adanya standar yang jelas, kami ingin menghadirkan kepastian layanan. Hak jemaah harus terpenuhi secara optimal sejak keberangkatan, sehingga mereka dapat memulai ibadah dalam kondisi sehat dan nyaman,” tambahnya.

Setelah finalisasi, standar layanan ini akan disosialisasikan dan diterapkan pada penyelenggaraan haji 2026 agar menjadi pedoman bersama bagi seluruh asrama haji di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *